“Main contractor” adalah istilah yang umum digunakan dalam industri konstruksi untuk merujuk pada kontraktor utama atau pelaksana utama dalam suatu proyek konstruksi. Main contractor bertanggung jawab atas pengelolaan dan pelaksanaan keseluruhan proyek, termasuk perencanaan, pengawasan, koordinasi, dan pelaksanaan pekerjaan konstruksi.
Tanggung jawab main contractor meliputi:
- Penyusunan rencana dan jadwal proyek.
- Pengadaan dan pengaturan sumber daya manusia, peralatan, dan material yang diperlukan.
- Koordinasi dan pengawasan subkontraktor atau kontraktor lain yang terlibat dalam proyek.
- Pelaksanaan dan pengawasan pekerjaan konstruksi sesuai dengan rencana dan spesifikasi yang telah ditetapkan.
- Pengendalian kualitas dan pengujian untuk memastikan kepatuhan terhadap standar dan persyaratan proyek.
- Pengelolaan keselamatan kerja dan kepatuhan terhadap peraturan keselamatan.
- Pengelolaan anggaran proyek, termasuk pemantauan biaya dan pengendalian pengeluaran.
- Pelaporan kemajuan proyek kepada pemilik proyek dan pemangku kepentingan lainnya.
- Penyelesaian proyek sesuai dengan jadwal dan spesifikasi yang ditetapkan.
- Penanganan dan penyelesaian masalah atau perubahan yang mungkin terjadi selama proyek.
Main contractor bertindak sebagai penghubung utama antara pemilik proyek, arsitek, insinyur, dan subkontraktor lainnya. Mereka memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan kelancaran dan keberhasilan proyek konstruksi secara keseluruhan.